Dalam rangka pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Demak, pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020 pukul 10.00 WIB, Tim Satgas dari  DINSOS P2PA dan Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinsos P2PA Kabupaten Demak (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) dan Tim dari Dinsos P2PA Kab. Demak mengikuti Apel Kesiapan Pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Desa Kalisari Kecamatan Sayung. Apel ini dihadiri dari Tim Satgas dari  DINSOS P2PA dan Dinas Lingkungan Hidup, Camat sayung, Babinsa, Babimkamtibmas, semua perangkat Desa Kalisari, Bertempat di Halaman Balai Desa Kalisari Kecamatan Sayung. Dalam Apel Kesiapan Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh peserta apel wajib memakai masker.

Dalam apel ini Camat Sayung (Sururi,SH,MH) menyampaikan bagi warga maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas diberikan sanksi teguran yang berupa antara lain Push Up, Membaca surat Al-Fatehah, Istigfar, menyanyikan lagu kebangsaan, menghapalkan Pancasilan dan lain-lain hal ini agar menjadi pembelajaran bagi warga yang tidak mematuhi protocol kesehatan Covid-19.

Apel Kesiapan Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Desa Kalisari Kecamatan Sayung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *