Memantau Staf Ahli Bupati Menyerahkan Bansos JPS Kabupaten Bulan Ke 3 di Desa Bermi Kecamatan Mijen
TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mendampingi Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (Dra. TATIK RUMIYATI), Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) dan pelaksana Bidang Linjamsos memonitoring, memantau dan menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten Tahap ke 3 kepada KPM yang berhak menerimanya, pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 2020 pukul 14.15 WIB, bertempat di Balai Desa Bermi Kecamatan Mijen yang disaksikan oleh Kepala Desa dan Perangkat desanya. Sedangkan Desa Bermi Kecamatan Mijen yang mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 124 paket sembako. Harapan yang disampaikan Staf Ahli Bupati tersebut bantuan JPS yang diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Desa. Dengan adanya penyerahan bantuan sembako ini mudah-mudahan dapat meringankan dan membantu beban masyarakat yang terdampak Covid-19, bahwa penyaluran bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran. Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan sehari-hari.
