Monitoring Penyaluran Bansos Sembako JPS Kabupaten Tahap ke III di Desa Gajah Kecamatan Gajah
Dalam penyalurannya bantuan JPS harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi maupun keluar lokasi, pengambilan, sedangkan masalah antrian pun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan jarak aman sesuai anjuran. Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan sehari-hari.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Gajah (MUSTAGHFIRIN,S.Pd.I,M.Pd dan ALI MUSTAMAR,S.Pd.I) mendampingi Administrator Pangkalan Data (APD) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Demak, Abdul Ghofar,S.Kom melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak Tahap ke III pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 bertempat di Balai Desa Gajah Kecamatan Gajah dengan didampingi oleh perangkat desa setempat. Dalam Penyaluran bansos sembako setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa beras premium 10 kg, kecap 1 bungkus, mie instan 1 dus, dan susu 1 renteng (6 sachet). Desa Gajah Kecamatan Gajah mendapatkan JPS Kabupaten 128 paket sembako untuk masyakarat yang terdampak.
