Memantau Penyerahan Bansos Sembako JPS Kabupaten Tahap ke III di Desa Ngawen Kecamatan Wedung

Dalam penyalurannya bantuan JPS harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi maupun keluar lokasi pengambilan, sedangkan masalah antrian pun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan jarak aman sesuai anjuran.  Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan sehari-hari.

Jumat, 17 Juli 2020 Pendamping PKH Kecamatan Wedung  (ABDUL KHAKIM,S.Pd ) mendampingi Administrator Pangkalan Data (APD) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Demak (DIDIK RINTIS SETYAWAN,S.Kom,M.Kom) melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyerahan secara simbolis Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak Tahap ke III kepada yang berhak menerimanya bertempat di Balai Desa Ngawen Kecamatan Wedung dengan didampingi oleh perangkat desa setempat. Dalam Penyaluran bansos sembako setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa beras premium 10 kg, kecap 1 bungkus, mie instan 1 dus, dan susu 1 renteng (6 sachet). Desa Ngawen mendapatkan 70 paket sembako untuk masyakarat yang terdampak.


This entry was posted in PKH. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *