MONEV PENYERAHAN BANSOS JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) TAHAP KE III DI DESA TAMANSARI KECAMATAN MRANGGEN KABUPATEN DEMAK
D E M A K, DINSOS P2PA pada Bidang P2PA Kab. Demak , Kamis 16 Juli 2020 Kepala Bidang P2PA Drs. Candra Wijanarko, M.Si bersama Staf melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyarahan Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak Tahap ke III bertempat di Balai Desa Tamansari Kecamatan Mranggen dengan didampingi oleh perangkat desa setempat. Dalam Penyaluran bansos sembako setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa (Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng 6 sachet, Indomie goreng 1 pcs bonus kecap dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM). BANSOS dibagikan ke 21 KPM pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2020.
Dalam penyalurannya bantuan JPS harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi maupun keluar lokasi, pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING. Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan sehari-hari.

