PEMBERIAN LAYANAN RAPIT TES KEPADA ANAK TERLANTAR SEBAGAI SYARAT MASUK PANTI ANAK “KASIH MESRA” DEMAK

DEMAK – Kegiatan pemberian layanan Rapit tes kepada anak terlantar sebagai syarat masuk Panti Anak “Kasih Mesra” Demak. Dinas Sosial P2PA bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melakukan Tes Rapit dilaksanakan pada hari Selasa 14 Juli 2020 Pukul 10.00 WIB yang dipimpin langsung Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Agnes C Hapsari, SH, MM bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.


This entry was posted in Bidang Rehabsos. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *