JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) MONITORING DAN EVALUASI PENDISTRIBUSIAN BANSOS DI DESA SARI KECAMATAN GAJAH, KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020

D E M A K,  Jum’at 19 Juni 2020 DINSOS P2PA Kab. Demak  Tim Bidang P2PA Kepala Bidang P2PA Drs. Candra Wijanarko, M.Si,  Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari S.SiT beserta Staf  melaksanakan Monev Pendistribusian Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Sari Kecamatan Gajah. di Desa Sari Kecamatan Gajah dengan  sasaran KPM sebanyak 35 KPM/paket sembako, sedangkan masing-masing KPM Menerima bantuan JPS sembako berupa : Beras 10 kg, Mie Instant 1 dos, Kecap 1 bungkus,  Susu 1 renteng dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Yang rencananya akan diserahkan kepada KPM yang berhak menerimanya setelah sholat Jumatan atau sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang P2PA menyampaikan kepada Perangkat Desa yang dikunjungi  dalam  Pembagian Bansos harus disiplin sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk dan keluar lokasi pengambilan dan untuk  antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING  (jaga jarak). Semoga bantuan yang diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Demak.


This entry was posted in Bidang P2PA. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *