PEMBERIAN PELAYANAN PEMBUATAN KTP DAN KK ORANG TERLANTAR ( TASRIAH) DAN ( HAFIS ) DI DESA KURIPAN KECAMATAN KARANGAWEN
DEMAK – Pemberian pelayanan kepada orang terlantar (Tasriah) dan (Hafis) Bermula dari laporan warga yang kebingungan perihal data kependudukan atas nama ibu Tasriah dan anaknya Hafis yang berasal dari Lombok dan sudah menetap d Kabupaten Demak sudah lebih dari 5 tahun dan tidak mempunyai Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk. Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020, Tasriah dan Hafis anaknya datang ke Dinsos, P2PA Kab Demak memohon pembuatan KK dan KTP sebagai orang terlantar yang tidak mempunyai data kependudukan agar dapat difasilitasi guna mendapatkan identitas kependudukan yang jelas. Tim dari Dinas Sosial P2PA dipimpin oleh Kasi Rehabilitasi sosial, Anak Lansia dan Tuna Sosial, Targunawan. SKM.,M.Si beserta jajaran staf Bidang Rebabsos melakukan asesmen, pendampingan dan melakukan fasilitasi pembuatan KTP dan KK kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Demak. Kegiatan fasilitasi pembuatan kk dan ktp bagi orang terlantar tersebut merupakan wujud pemberian layanan rehabilitasi sosial dasar di luar panti oleh Dinsos, P2PA Kab Demak.

