Guntur-Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Drs. Mukhamad Romli,MM) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi Pendistribusian Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten Demak bulan kedua. Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 12.30 WIB bertempat di Balai Desa Turitempel Kecamatan Guntur, Dalam pendistribusian bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Sedangkan Desa Turitempel Kecamatan Guntur mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 101 paket sembako, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga jarak).
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Rehabsos menyampaikan kepada Perangkat Desa Turitempel Kecamatan Guntur untuk bantuan JPS yang disalurkan ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Kecamatan Guntur. Dengan adanya pendistribusian bantuan sembako ini mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, diharapkan bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran, pendistribusiannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.


