Masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING. untuk pengambilan dilakukan sesuai prosedur protokol Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.
Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 09.45 WIB bertempat di Balai Desa Pilangsari Kecamatan Sayung, Kepala Bidang Linjamsos (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim yang didampingi TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak. Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa (Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap) dengan senilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Sedangkan Desa Pilangsari Kecamatan Sayung mendapatkan 98 paket sembako, yang akan diserahkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020.
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Limjamsos menyerahkan secara simbolis kepada Perangkat Desa Pilangsari dan menyampaikan untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan.


