Adapun komoditas yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat berupa beras, daging ayam, kacang hijau, tempe dan buah lokal jeruk dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- yang bansos dari Kementerian Sosial RI. Pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 pukul 08.30 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rohmadin) melaksanakan monitoring pendistribusian Bantuan Sosial Sembako perluasan bertempat di e-warong Agen Desa Tanjunganyar Kecamatan Gajah ada 84 KPM. Pada kesempatan ini TKSK Kecamatan Gajah menyampaikan dalam pencairan bansos Sembako perluasan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak).
Pendistribusian Bansos Sembako Perluasan dampak Covid-19 di Desa Tanjunganyar Gajah


