Usulan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kecamatan Gajah bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 dan warga miskin non DTKS
Gajah-Dalam rangka percepatan penanganan Pendemi Covid-19 dan dampaknya, Desa-Desa se Kecamatan Gajah mengusulankan untuk Jaring pengaman Sosial (JPS) yang mendataannya masyarakat terdampak Covid-19 dan warga miskin non DTKS dimonoring oleh Tim Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Gajah dilaksanakan pada tanggal hari Rabu tanggal 8 April 2020 ke Desa-Desa se Kecamatan Gajah. Adapun timnya terdiri dari Camat Gajah, Sekretaris Kecamatan Gajah, Para Kasi Kecamatan Gajah, TKSK, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Gajah (9 Pendamping) dan Para PD/PLD Kecamatan Gajah.
