Trio Srikandi Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Morodemak
Bonang-Pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 para Pendamping Desa Morodemak Kecamatan Bonang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Morodemak terkait dengan distribusi KIS PBI juga terkait dengan KPM PKH yang sudah mengundurkan diri di Desa Morodemak.
Di sini tanda tangan Kepala Desa dibutuhkan dalam Surat Pernyataan Graduasi sebagai bukti bahwa KPM PKH yang sudah mengundurkan diri memang benar-benar bukan keluarga pra sejahtera lagi/sudah mampu di desa tersebut.
Jumlah surat pernyataan pengunduran diri KPM PKH yang sudah ditandatangani oleh Bapak Mujahidin selaku Kepala Desa adalah tujuh surat pernyataan yang terdiri dari dua surat pernyataan pengunduran diri dari dampingan Nurul Aeni,A.Md, dua surat pernyataan pengunduran diri dari dampingan Layinatus Syifa,S.Pd.I dan tiga surat pernyataan pengunduran diri dari dampingan Arum Widyaningsih,S.Hum.
