DEMAK-Dalam rangka Pelatihan Teknis Kerusakan dan Kerugian akibat Bencana Tahun 2020, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada DINSOSP2PA Kabupaten Demak (HARYONO) mengikuti Pelatihan Teknis tersebut yang dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Demak selama 2 (dua) pada senin dan Selasa tanggal 24-25 Februari 2020, bertempat di Hotel Amantis Demak, yang diikuti oleh 60 orang  dari OPD, 9 Kecamatan Rawan, Kepala Desa Daerah Rawan, PMI dan Relawan.

Acara Pelatihan Teknis tersebut dibuka oleh Bapak Wakil Bupati Demak (Drs. H. JOKO SUTANTO), yang menyampaikan  Bencana itu Urusan Bersama, bukan hanya BPBD saja. Untuk menilai kerusakan dan kerugian bencana itu dapat dilaksanakan  dengan cepat, apabila akan merencanakan apa yang dilakukan dapat cepat dan tepat dan mendekati keadaan yang sebenarnya, baik kerugian dari rumah warga yang terkena bencana atau dan lainnya untuk mendata yang akurat.

Adapun Narasumber lainnya adalah dari BPBD Provinsi Jawa Tengah, Komandan Kodim (Dandim) 0716 Demak, Dinas Pertanian dan Dinas Perumahan  dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.

Damage And Lasses Assessment (DaLA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *