Workshop pembahasan Raperda PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN DEMAK, yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak selama 3 hari (26-28 Juni 2019) bertempat di Hotel The Rich Yogyakarta. Acara tersebut dihadiri PANSUS C DPRD, Bappeda litbang, Dinas Sosial P2PA, BPS, DinpermasdesdukKB, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum setda Kabupaten Demak pada hari Kamis 27 Juni 2019. Tujuan pembahasan ini penyempurnaan Raperda menjadi Peraturan Daerah PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN DEMAK dan harus ada OPD yang bertanggung jawab dalam Penanggulangan Kemiskinan di OPD teknis.


WORKSHOP PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *