Pendistribusian Bansos Sembako Perluasan dampak Covid-19 di Desa Tanjunganyar Gajah

Adapun komoditas yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat berupa beras, daging ayam, kacang hijau, tempe dan buah lokal jeruk dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- yang bansos dari Kementerian Sosial RI.  Pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 pukul 08.30 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rohmadin) melaksanakan monitoring pendistribusian Bantuan Sosial Sembako perluasan bertempat di e-warong Agen Desa Tanjunganyar Kecamatan Gajah ada 84 KPM. Pada kesempatan ini TKSK Kecamatan Gajah menyampaikan dalam pencairan bansos Sembako perluasan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak).

This entry was posted in TKSK. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *