D E M A K, SABTU 20 NOVEMBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK
Dalam upaya menghapus perundungan di SMP Negeri 4 Demak mengadakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (BULLYING) bertempat di Aula SMP Negeri 4 Demak yang dilaksanakan pada hari Sabtu , 20 November 2021. Sosialisasi dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) serta dari DINDIKBUD, Kepala Puskesmas II Demak, BABINSA dan BABINKAMTIBMAS, Kepala Desa Mulyorejo, Komite Sekolah dan Agen Perubahan. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Demak serta memimpin Yel Yel Anti Perundungan dan dilanjutkan arahan Kepala DINSOS P2PA Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) sekaligus Penandatanganan Deklarasi Anti Perundungan dan MOU secara langsung. Acara dilanjutkan dengan Pidato dari siswa yang menjadi Agen Perubahan Tentang STOP BULLYING.
SMPN 4 Demak membuat program ROOTS, yakni program anti-bullying berbasis sekolah. Program Roots menekankan pada peran siswa karena dianggap memiliki pengaruh yang besar dalam menghentikan kekerasan antarsiswa di sekolah dengan menerapkan disiplin positif dan menyebarkan pesan anti perundungan. Program ini adalah suatu Program untuk mencegah bullying, mencegah perundungan dengan mengedepankan perubahan perilaku ke arah yang lebih positif. Program berbasis sekolah ini diharapkan mampu mencetak agen-agen perubahan yang nantinya bisa menjadi subyek untuk menjalankan program dan kampanye anti bullying/anti perundungan di lingkungan sekolah dan juga melalui media sosial. Dengan adanya Kegiatan ini diharapkan para siswa tidak lagi melakukan bullying kepada temannya, tidak lagi mengejek temannya dengan perkataan kasar. Peran dari orangtua dan juga guru sangat berpengaruh mengajarkan siswa bahwa bullying itu tidak boleh dilakukan. Orangtua dan guru perlu bekerjasama mengajarkan sejak dini agar tak menjadi kebiasaan melakukan Bullying.