
Pada hari Selasa tanggal 27 April 2021, pukul 13.10 WIB telah di Serah Terima surat tanda daftar LKSA Nurul Hidayat Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung oleh oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak (ASYIQIN,SIP,MM) kepada Pengurus LKSA tersebut, bertempat di Ruang Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak.
Surat Tanda Daftar LKSA Nurul Hidayat Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung Diterimakan

