
Menindaklanjuti laporan ibu Siti Nikmah warga Desa Bumiharjo RT 03 RW 03 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak kepada Presiden RI. Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kecamatan Guntur (ABU YAHYA AROZAQ,S.Pd.I) yang didampingi Perangkat Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur melaksanakan assessment pada Hari Selasa, 6 April 2021 ke Rumah Bapak Sukiat ayah dari ibu Siti Nikmah, sedang Ibu Siti Nikmah sedang berada di Desa Temuroso Kecamatan Guntur menemani mertuanya.

Dari hasil wawancara dengan orang tua ibu Siti Nikmah bahwa suami dari Siti Nikmah jarang mendapatkan pekerjaan dan sering sakit-sakitan satu keluarga terutama anaknya, ibu Siti Nikmah sudah mendapatkan bantuan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) selama 5 kali pencairan terdiri dari 3 kali pencairan dengan jumlah Rp. 600.000,-/per pencairan dan 2 kali pencairan dengan jumlah Rp. 300.000,-/per pencairan pada tahun 2020. Selain bantuan itu ibu Siti Nikmah tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti Sembako dan PKH, karena ibu Siti Nikmah Data DTKS masih ikut DTKS orang tuanya Bapak Sukiat dan Ibu Supiah. Ibu Supiah sudah mendapatkan/Penerima Sembako. Sedangkan Ibu Siti Nikmah dan anaknya Muhammad Zalfatan Asyhar sudah mendapatkan BPJS KIS sampai sekarang masih aktif, sedangkan suaminya Ainul Waskin memang belum mendapatkan BPJS KIS, karena Ainul Waskin belum masuk DTKS. Untuk Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur, lewat SIKS-NG langkahnya Ibu Siti Nikmah harus dikeluarkan dari Data DTKS orang tuanya lebih dahulu, terus dimasukkan ke Data DTKS suaminya Ainul Waskin lewat SIKS-NG Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur, agar dapat bantuan dari Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH dll)




