Pada hari Kamis 3 September 2020 pukul 09.00 WIB, bidang Rehabsos Dinsos P2PA Kabupaten Demak yang bekerjasama dengan BBRSPDI Temanggung melaksanakan Pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif masing-masing sebanyak Rp. 2.000.000,- dan juga pemberian APD dan Seragam bagi 45 orang Penyandang Disabilitas Intelektual di Kabupaten Demak, yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) yang didampingi Kepala bidang Rehabsos (Drs. MUKHAMAD ROMLI,MM) dan Kasinya serta Tim dari BBRSPDI Temanggung.
Penerima Manfaat Penyandang Disabilitas Intelektual ini dilatih oleh para Kader PKPDI agar bisa mandiri dan berkarya sehingga tidak menjadi beban keluarganya, Latihan berupa kebersihan diri dan lingkungannya, pengenalan angka, huruf dan pekerjaan rumah lainnya.




