Pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 13.10 WIB bertempat di Aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan sosialisasi kearifan lokal dan keserasian sosial yang anggarannya dari Kementerian Sosial RI. Yang mendapatkan kegiatan kearifan lokal tersebut ada 2 Desa yaitu Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar dan Desa Karangsari Kecamatan Karangtengah dengan pagu anggaran sebesar Rp. 50.000.000,- sedangkan keserasian sosial yang mendapatkan 3 Desa yaitu Desa Tuwang dan Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar, Desa Menur Kecamatan Mranggen dengan pagu anggaran sebesar Rp. 150.000.000,-
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Sosial, P2PA Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan untuk kegiatan kearifan lokal dan keserasian sosial yang didanai dari Kementerian Sosial agar dilaksanakan dengan baik sesuai Juklak dan juknis yang sudah ditentukan, tetap memperhatikan RAB yang telah disusun untuk pelaksanaan kegiatan tersebut untuk pertanggungjawabannya dengan baik dan sesuai standar.




