Pendistribusian Sembako JPS Provinsi Tahap 3 di Desa Pilangwetan Kecamatan  Kebonagung

Kecamatan Kebonagung mendapatkan JPS Provinsi di tahap 3 sebanyak 2.858 KPM. TKSK Kecamatan Kebonagung (ADI PUJO MURTI) monitoring proses pendistribusian JPS Provinsi tahap 3 bertempat di Balai Desa Pilangwetan Kecamatan Kebonagung berjalan lancar, sedangkan Desa Pilangwetan Kecamatan Kebonagung mendapatkan JPS Provinsi di tahap 3 sebanyak 193 KPM. Setiap KPM mendapatkan paket sembako berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Agustus sebesar  Rp. 200.000,- dan yang  mendistribusikan JPS Provinsi tersebut di Foto oleh Petugas Pos, hanya membawa KTP dan Fotocopy KK. Hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 pukul 08.10 WIB seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.

Posted in TKSK | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK Tahun 2020

D E M A K,  Rabu 19 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK TIM JPE Kab. Demak Kepala Bidang Drs. Candra Wijanarko, M.Si dan Staf Dita ayu melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok  yang dikunjungi Kelompok Mapan  dan  Mumpuni  Dukun Kec. Karangtengah. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.

Kelompok Mapan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kelompok Mumpuni


Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

540 Paket Sembako JPS Provinsi Tahap 3 Untuk Desa Mijen Kecamatan  Kebonagung

TKSK Kecamatan Kebonagung (ADI PUJO MURTI) monitoring proses pendistribusian JPS Provinsi tahap 3 bertempat di Balai Desa Mijen Kecamatan Kebonagung berjalan lancar, sedangkan Desa Mijen Kecamatan Kebonagung mendapatkan JPS Provinsi di tahap 3 sebanyak 540 KPM. Setiap KPM mendapatkan paket sembako berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Agustus sebesar  Rp. 200.000,- dan yang  mendistribusikan JPS Provinsi tersebut di Foto oleh Petugas Pos, hanya membawa KTP dan Fotocopy KK. Hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 pukul 13.20 WIB seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.

Posted in TKSK | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK tahun 2020

D E M A K,  Selasa 18 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK TIM JPE Kab. Demak Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S.SiT dan Staf Ferryanto D.K melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok Kecamatan Wedung  yang dikunjungi Kelompok Seroja , Lili, Bougenvile, Kamboja, dan  Dahlia wedung. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.

 

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

KECAMATAN MRANGGEN VERVAL DATA DISABILITAS BERSAMA SATGAS DAN OPERATOR SIKS NG

TKSK Kecamatan Mranggen (MAT ROJIKAN), pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Mranggen memonitoring dan mengikuti pertemuan satgas dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Guntur pada kegiatan verifikasi dan validasi data penyandang disabilitas. Dihadiri Camat Mranggen, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsosp2pa Kab. Demak serta tim, peksos fungsional dan TKSPD, TKSK Kecamatan Mranggen, Satgas Desa dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Mranggen.

Adapun acara pertemuan ini dibuka oleh Sekcam Kecamatan Mranggen (Abdul Kholiq,AP) menyampaikan setiap desa untuk menverval data penyandang Disabilitas yang ada di Desa masing-masing apabila suatu desa tidak ada BNBA tetapi kenyataannya di desa ada penyandang disabilitas untuk dapat di data, adapun secara teknis dijelaskan oleh Dinsosp2pa Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. MUKHAMAD ROMLI,MM) menyampaikan Data DTKS, Data penyandang Disabilitas dan seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval terlebih dahulu adalah data penyandang disabilitas untuk memenuhi LPPD Kabupaten Demak khususnya urusan sosial. Penyandang Disabilitas adalah Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Harapannya semua data PMKS yang ada dapat diverval oleh Satgas dan Petugas Operator SIKS-NG. Apabila data penyandang disabilitas sudah diverval dan didesa ada penambahan untuk  dikirim  ke DINSOSP2PA Kab. Demak.

TKSK Kecamatan Mranggen juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi pendataan data Disabilitas pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di aula Dinsosp2pa Kab. Demak utamanya Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual. Dan secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.


Posted in TKSK | Leave a comment

Pertemuan Satgas Desa Dan Operator SIKS-NG Se Kecamatan Mranggen

Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Mranggen telah diadakan pertemuan satgas dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Mranggen pada kegiatan verifikasi dan validasi data penyandang disabilitas. Dihadiri Sekcam Kecamatan Mranggen, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsosp2pa Kab. Demak serta tim, peksos fungsional dan TKSPD, TKSK Kecamatan Mranggen, Satgas Desa dan Operator SIKS-NG se Kecamatan Mranggen.

Adapun acara pertemuan ini dibuka oleh Sekcam Kecamatan Mranggen (Abdul Kholiq,AP) menyampaikan setiap desa untuk menverval data penyandang Disabilitas yang ada di Desa masing-masing apabila suatu desa tidak ada BNBA tetapi kenyataannya di desa ada penyandang disabilitas untuk dapat di data, adapun secara teknis dijelaskan oleh Dinsosp2pa Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. MUKHAMAD ROMLI,MM) menyampaikan Data DTKS, Data penyandang Disabilitas dan seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval terlebih dahulu adalah data penyandang disabilitas untuk memenuhi LPPD Kabupaten Demak khususnya urusan sosial. Penyandang Disabilitas adalah Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Harapannya semua data PMKS yang ada dapat diverval oleh Satgas dan Petugas Operator SIKS-NG. Apabila data penyandang disabilitas sudah diverval dan didesa ada penambahan untuk  dikirim  ke DINSOSP2PA Kab. Demak.

TKSK Kecamatan Mranggen (MAT ROJIKAN) juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi pendataan data Disabilitas pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di aula Dinsosp2pa Kab. Demak utamanya Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual. Dan secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.


Posted in Bidang Rehabsos | Leave a comment

DINSOSP2PA KAB. DEMAK MENGHADIRI ACARA KAMPANYE VIRTUAL GERAKAN NASIONAL NETRALITAS ASN

Demak, tanggal 26 Agustus 2020 hari Rabu Pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Sekretariat Dinsos P2PA Kabupaten Demak menghadiri acara Kampanye Virtual Gerakan Netralitas ASN. Acara Video Conference dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Ibu UKKIK SUKIYATI, S.Sos, MH.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ASN harus netral namun itu sulit untuk dilakukan, sebab ada dua sisi yang berbeda dari diri ASN tersebut, Ujar Ganjar Pranowo saat menyampaikan materinya secara virtual di chanel you tube KASN .

Lebih lanjut Ganjar mencontohkan kejadian yang pernah dialaminya saat dirinya mendaftar sebagai peserta pilkada didampingi sang istri. Namun dikarenakan sang istri seorang ASN maka istrinya pun kena semprit dari bawaslu.
” Satu sisi saya ingin didampingi istri namun satu sisi istri saya juga PNS, disini saya juga menyuruh istri untuk datang memenuhi panggilan bawaslu dan saya tidak intervensi siapapun terkait pelanggaran pilkada tersebut” Jelas Ganjar.

Total ASN yang terlibat dalam pelanggaran netralitas pilkada tahun 2018 dan pemilu tahun 2019 sebanyak 991. Dari jumlah tersebut sebanyak 99,5% berstatus pegawai instansi pemerintah daerah. Ungkap gubernur Ganjar Pranowo dalam paparan materinya di acara kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN melalui channel you tube KASN.

Acara yang dikemas dengan tema ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara                (KASN) menghadirkan narasumber Gubernur Ganjar Pranowo, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pattelolo, direktur Politik dan LN Kemendagri.

Mengingat banyaknya kasus pelanggaran netralitas ASN pada pilkada dan pemilu sebelumnya, Gubernur Jawa tengah telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 800/1894 tentang netralitas bagi ASN dalam pemilukada serentak tahun 2020. Poin dalam surat edaran menyebutkan, ASN harus bebas dari aktivitas politik dan menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Kemudian melakukan pengawasan terhadap bawahan serta melaporkan dan mengkoordinasikan kepada bawaslu serta memproses penjatuhan sanksi hukuman disiplin apabila ada PNS yang melakukan pelanggaran.


Posted in Sekretariat | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK tahun 2020

D E M A K,  Selasa 18 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK TIM JPE Kab. Demak Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S.SiT dan Staf Ferryanto D.K melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok Kecamatan Wedung  yang dikunjungi Kelompok Berahan Kulon 1 dan Berahan Kulon 2. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.

 


Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

 

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK tahun 2020

D E M A K,  Selasa 18 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK TIM JPE Kab. Demak Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S.SiT dan Staf Ferryanto D.K melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok Kecamatan Wedung  yang dikunjungi Kelompok Kenduren 1 dan Kenduren 2. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.


Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

JARING PENGAMAN EKONOMI TAHAP II KABUPATEN DEMAK PENDISTRIBUSIAN BAHAN/BARANG PEMBUATAN FACE SHIELD KE KELOMPOK JPE TAHUN 2020

DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK tahun 2020

D E M A K,  Selasa, 18 Agustus 2020 Bidang P2PA KABUPATEN DEMAK  TIM JPE Kab. Demak Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S.SiT dan Staf Ferryanto D.K melaksanakan kegiatan Pendistribusian barang/bahan pembuatan Face Shield ke setiap  kelompok  JPE tahap 2. Pendistribusian dilakukan di masing-masing kelompok yang terdiri dari 50 kelompok JPE 2 Kab. Demak, Kelompok Kecamatan Wedung  yang dikunjungi Kelompok Ngawen, Anggrek, Melati, Mawar  dan Dahlia. Dengan serah terima  barang/bahan ke ketua kelompok dan penandatanganan surat tugas, berita acara serah terima barang/bahan dan tanda tangan daftar anggota kelompok. Setiap Kelompok yang terdiri dari 10 anggota kelompok dengan 1 ketua kelompok, Sasaran JPE tahap2 yaitu perempuan  kepala  keluarga  dan perempuan rentan lainnya.

Penerima manfaat masing-masing kelompok dengan kriteria :

  1. Perempuan Kepala Keluarga (Pekka)
  2. Perempuan Penyandang Disabilitas
  3. Perempuan Korban kekerasan
  4. Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna
  5. IRT/Perempuan dengan ODHA

Dengan spesifik barang/bahan  yang di distribusikan  sebagai bahan pembuatan Face Shield  sebagai berikut :

  1. Plastik Mika   ukuran   0,30   mm  lebar 70 cm
  2. Busa Tebal 2 cm
  3. Lem kuning 600 gram
  4. Elastik lebar 1,8 – 2 cm
  5. Paku keling ukuran 9,0 – 9,3 mm 100 pasang/pak
  6. Stiker dewasa ukuran 3 x 30 cm
  7. Stiker anak ukuran 3 x 20 cm
  8. Kardus Kapasitas  100  bh  Face shield ukuran 51x27x66 cm

Dengan adanya kegiatan JPE Tahap 2 Pembuatan Face Shield di Kabupaten Demak, sebagai  jaring  pengaman  ekonomi,  kegiatan  peningkatan  produktivitas  ekonomi perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  dimaksudkan  untuk memberdayakan  perempuan  kepala  keluarga  dan  perempuan  rentan  lainnya  agar dimasa  pandemi  covid-19  ini  masih  tetap  bisa  berdaya  untuk  tetap  produktif  guna keberlangsungan ekonomi. Semoga nantinya Face Shield yang sudah jadi dapat bermanfaat bagi masyarakat umum maupun bagi tenaga kesehatan di masa Pandemic Covid 19 di Kabupaten Demak.


Posted in Bidang P2PA | Leave a comment