Demak, Rabu 08 Februari 2023
Sugiroh, Penerima Manfaat perempuan asal desa Buko kec. Wedung diduga diguna-guna sehingga mengakibatkan Sugiroh mengalami disabilitas mental. Satpol PP kab. Grobogan mendapati bahwa Sugiroh memiliki disabilitas mental, sehingga dirujuk di sebuah rumah sakit di kab. Purwodadi. Dengan identifikasi lebih lanjut, ditemukan bahwa Sugiroh berasal dari desa Angin-Angin kec. Wedung kab. Demak. Pada akhirnya Dinsos P2PA bersama UPTD Rumpelsos, Subkoordinator Penyandang Disabilitas dan Pekerja Sosial melakukan penjemputan dari Dinsos Pati.



Terjaring Razia di Kab. Grobogan, Wanita ini di serahkan di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak

