KOORDINASI DAN DIVERSI KASUS PENGEROYOKAN ANAK JALANAN A.N “S” DARI SALAH SATU DESA DI KEC. KARANGAWEN
D E M A K, SELASA 30 AGUSTUS 2022.
PUSAT PELAYANAN TERPADU HARAPAN BARU DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK.


Memenuhi laporan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen. Terkait salah satu kasus Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh enam orang anak yang salah satunya berdomisili di Kab. Demak di salah satu Desa di Kecamatan Karangawen. Sehingga dari Dinas DPPKBP3A Sragen serta PPA Polres Kab. Sragen agenda hari itu adalah Pelaksanaan Diversi yang dilakukan oleh PPA Polres Sragen bersama orang tua yang bersangkutan untuk mencari titik temu penyelesaian secara kekeluargaan.