HARI ANAK NASIONAL KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022 “DIALOG BUPATI DEMAK BERSAMA ANAK DEMAK”
D E M A K, Kamis 14 Juli 2022.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak


Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Hari Anak Nasional Kabupaten Demak “Dialog Bupati Demak Bersama Anak Demak” dengan Tema Anak Terlindungi Indonesia Maju. Acara dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Demak. Dengan Peserta Siswa-siswi SD, MI, MTS, SMP, SMA, SMK, SLB dan Forum Anak Demak Serta dihadiri secara langsung oleh Bupati Demak (dr. Hj. Eistianah, S.E), Wakil Bupati Demak (KH. Ali Makhsun, M.S.I), Pj. Sekda sekaligus Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Plt. DINDIKBUD Kab. Demak, Perwakilan KEMENAG Demak dan Kecap DIKBUD Wilayah II Provinsi Jawa Tengah dengan Pemateri/ Narasumber ( Yulistiyanto ) dari Yayasan Setara Semarang.
Dalam sambutannya Ibu Bupati dr. Hj. Eistianah, S.E Menyampaikan bahwa mulai dari sekarang kita harus bekerja bersama untuk merangkul anak-anak kita semua dan menjamin hak-hak anak, memberikan yang terbaik bagi anak, menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai tiap kreasi, inovasi dan pendapatnya tanpa diskriminasi.

Tujuan Khusus Penyelenggaraan Hari Anak Nasional Tahun 2022:

1. Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Mendorong Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Kemasyarakatan, Dunia Pendidikan dan Media Massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sesuai tugas dan kewenangan masing- masing.
3. Mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.
4. Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan positif.
5. Menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
6. Mencegah dan menurunkan angka pekerja anak atau anak yang dieksploitasi secara ekonomi.
7. Memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain dan bergembira pasca pandemi COVID-19 sehingga tidak terjadi perkawinan di usia anak.

