Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Di DinsosP2PA Kabupaten Demak Dijaga Pintu Masuk
Untuk warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, harus Cuci tangan terlebih dahulu dan di tes suhu badannya dengan termogram melewati menjaga pintu / portal untuk jadwal Pelaksana Sekretariat (Sumono) dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 mulai hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sudah melaksanakan tugas sesuai surat edaran PLH Bupati Nomor 440.1/1 tanggal 8 Januari 2021.


