Koordinasi Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Desa Tugu lor Kecamatan Karanganyar
Pada hari Selasa tanggal 8 September 2020 pukul 09.30 WIB, dalam rangka pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Demak, Tim Satgas dari DINSOSP2PA Kab. Demak dan Dinas LH Kabupaten Demak. Sekretaris Dinas pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,MSi) dan Timnya dari Dinsos P2PA Kab. Demak berkoordinasi dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Desa Tugu lor Kecamatan Karanganyar.
Dalam koordinasi ini diterima Kepala Desa Tugulor Kecamatan Karanganyar diharapkan warga maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diberikan sanksi teguran yang berupa antara lain Membaca surat Al-Fatehah, Istigfar, menyanyikan lagu kebangsaan dan lain-lain hal ini agar menjadi pembelajaran bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

