Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Desa Tlogopandogan Kecamatan Gajah
Pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 10.50 WIB, dalam rangka pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Demak, Tim Satgas dari DINSOSP2PA Kab. Demak dan Dinas LH Kabupaten Demak. Sekretaris Dinas pada Dinsos P2PA Kabupaten Demak (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,MSi) dan Timnya dari Dinsos P2PA Kab. Demak berkoordinasi dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 bertempat di Masjid Desa Tlogopandogan Kecamatan Gajah. Hadir dalam acara ini Tim Satgas dari DINSOSP2PA Kab. Demak, Dinas LH Kabupaten Demak, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa Tlogopandogan Kecamatan Gajah
Dalam kegiatan ini bagi warga maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diberikan sanksi teguran yang berupa antara lain Membaca surat Al-Fatehah, Istigfar, menyanyikan lagu kebangsaan dan lain-lain hal ini agar menjadi pembelajaran bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

