Staf Ahli Bupati Memantau Penyaluran Bansos JPS Kabupaten Bulan Kedua di Desa Sari Gajah
Dalam Kesempatan ini Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Anang Badrul Kamal,S.Sos,M.Si) menyampaikan kepada Perangkat Desa dan warga Masyarakat khususnya KPM untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan antara lain memakai Masker, cuci tangan dengan sabun. Diharapkan bantuan JPS yang diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Desa. Dengan adanya penyerahan bantuan sembako ini mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. bahwa penyaluran bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran. Diharapkan tidak muncul masalah di kemudian hari.
Pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 pukul 14.30 WIB, bertempat di Balai Desa Sari Kecamatan Gajah, Sekretaris Dinas (Arief Sudaryanto,M.Si) mendampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik memantau penyaluran Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten Demak bulan kedua kepada KPM yang berhak. Sedangkan Desa Sari Kecamatan Gajah yang mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 35 paket sembako untuk warga masyarakat yang terdampak COVID-19.
