JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) MONEV PENDISTRIBUSIAN BANSOS DI DESA WONOSEKAR KECAMATAN KARANGAWEN, KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020
D E M A K, Jum’at 19 Juni 2020 DINSOS P2PA Kab. Demak Bidang P2PA Kasi PPA Ana Istiqomah,S.Psi,Psi beserta Staf Melaksanakan kegiatan Monev Pendistribusian Bansos Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Desa Wonosekar Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Maksud dan tujuan dari Monev adalah memantau secara langsung Bansos JPS berjalan sesuai dengan SOP yang ada di Desa dan untuk Penyaluran Bansos sesuai dan tepat sasaran. Semoga bantuan yang diserahkan dapat berguna, bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kab. Demak. Dengan sasaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Wonosekar sebanyak 159 KPM yang rencananya dibagikan pada hari Sabtu 20 Juni 2020 kepada KPM yang berhak menerimanya
Dengan masing-masing KPM Menerima bantuan JPS berupa sembako Beras 10 kg, Mie Instant 1 dos, Kecap 1 bungkus, Susu 1 renteng dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM, tidak lupa juga kami menyampaikan kepada Perangkat Desa yang dikunjungi dalam Pembagian Bansos JPS harus disiplin dan taat sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk dan keluar lokasi pengambilan dan untuk antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga jarak) agar terhindar dari Virus Covid 19.

