August 30, 2026

Penyaluran Bansos JPS Kabupaten Tahap Kedua di Desa Pasir Mijen Untuk Masyarakat  Terdampak Covid-19

0

Masalah antrianpun dalam penyaluran bansos harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga jarak). Dalam penyaluran bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket  dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)}  dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Kapala sub bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten Demak tahap kedua pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 14.45 WIB bertempat di Balai Desa Pasir Kecamatan Mijen.

Pada kesempatan ini Kapala sub bagian Umum dan Kepegawaian (KHAFIFAH) menyampaikan kepada Perangkat Desa Pasir Kecamatan Mijen untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, dalam penyalurannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan. Desa Pasir Kecamatan Mijen mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 123 paket sembako, yang akan disalurkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *