Memantau Pendistribusian JPS Kabupaten Bulan Kedua untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Desa Bakung Mijen
Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 11.25 WIB bertempat di Balai Desa Bakung Kecamatan Mijen. Kepala sub bagian Keuangan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan pemantauan pendistribusian Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten Demak bulan kedua. Dalam pendistribusiaan bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Bahwa Desa Bakung Kecamatan Mijen mendapatkan 145 paket sembako, yang akan didistribusikan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020.
Dalam kesempatan ini Kepala sub bagian Keuangan (UKKIK SUKIYATI,S.Sos,MH) menyampaikan kepada Perangkat Desa Bakung Kecamatan Mijen untuk pendistribusiannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga jarak).
