PENGHITUNGAN BERSAMA PENGADAAN BAHAN PANGAN DAN KEBUTUHAN POKOK UNTUK JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS)
DEMAK-Dalam rangka Pengadaan Bahan Pangan dan Kebutuhan Pokok untuk Jaring Pengaman Sosial (Supermi, Kecap dan Susu) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Sekretaris DINSOSP2PA Kabupaten Demak (ARIEF SUDARYANTO, S.Sos, M.Si) selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama Tim Teknis Pelaksanaaan Pengadaan Barang/Jasa melasanakan penghitungan bersama di Gudang Aji Besi Jalan Lingkar Kabupaten Demak pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020, diikuti oleh Tim Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dari Dinsos P2PA, Inspektorat, Kejaksaan, Polres dan Penyedia PT. Sinar Pahala Utama, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.