MONEV PENYERAHAN BANSOS JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) TAHAP KE III DI DESA KLITIH KECAMATAN KARANGTENGAH KABUPATEN DEMAK
DINSOS P2PA pada Bidang P2PA Kab. Demak , Kamis 16 Juli 2020 Kasi Kasi PPA Ana Istiqomah, S. Psi, Psi, Kasi KHA Sekhatul Solekhah, S.Sos bersama Staf Edy Wibowo melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyarahan Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak Tahap ke III bertempat di Balai Desa Klitih Kecamatan Karangtengah dengan didampingi oleh perangkat desa. Dalam Penyaluran bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa (Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng 6 sachet, Indomie goreng 1 pcs bonus kecap dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM). dalam penyalurannya bantuan JPS harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi maupun keluar lokasi, pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING. Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan sehari-hari.
