JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) MONITORING DAN EVALUASI PENDISTRIBUSIAN BANSOS DI DESA MOJOSIMO KECAMATAN GAJAH, KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020

D E M A K,  Jum’at 19 Juni 2020 DINSOS P2PA Kab. Demak  Tim Bidang P2PA Kepala Bidang P2PA Drs. Candra Wijanarko, M.Si,  Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari S.SiT beserta Staf  melaksanakan Monev Pendistribusian Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Mojosimo Kecamatan Gajah.  Di Desa Mojosimo Kecamatan Gajah dengan  sasaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 69 KPM/paket sembako, sedangkan masing-masing KPM Menerima bantuan JPS sembako berupa : Beras 10 kg, Mie Instant 1 dos, Kecap 1 bungkus,  Susu 1 renteng dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Dan sudah dibagikan kepada KPM yang berhak menerimanya pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang P2PA menyampaikan semoga bantuan yang  diserahkan  dapat bermanfaat  bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kab. Demak dan  Pembagian Bansos harus disiplin sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk dan keluar lokasi pengambilan.


This entry was posted in Bidang P2PA. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *