Desa Bermi Mijen Dapat 124 Paket JPS Kabupaten Tahap ke 2 Untuk Warga Yang Terdampak Covid-19

Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mijen (IKHA EMAWATI,S.Pd) mendampingi APD PKH Kabupaten (ABDUL GHOFAR,S.Kom) melaksanakan pemantau pendistribusian Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten tahap ke 2 di Balai Desa Bermi Kecamatan Mijen pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 10.45 WIB. Desa Bermi Kecamatan Mijen mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 124 paket sembako, diharapkan penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak), dan rencananya bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Jum’at, 19 Juni 2020 di Balai Desa Bermi. Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.

This entry was posted in PKH. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *