Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 14.00 WIB bertempat di Balai Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen. Kapala sub bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan pemantauan pendistribusian Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten Demak bulan kedua. Dalam pendistribusiaan bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM.
Dalam kesempatan ini Kapala sub bagian Umum dan Kepegawaian (KHAFIFAH) menyampaikan kepada Perangkat Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen pada pendistribusiannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga jarak). Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 145 paket sembako, yang akan didistribusikan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020.
