Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.
Seluruh penerima wajib memakai masker dalam mengambil Bantuan di Balai Desa Kuwu Kecamatan Dempet, sedangkan Desa Kuwu Kecamatan Dempet mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 122 paket sembako, yang dihadiri Kepala Desa Kuwu Kecamatan Dempet, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet dan Babinkamtibmas.
APD PKH Kabupaten (QUTHRUN NADA,S.Kom) melaksanakan monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten bulan ke 2 pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 bertempat di Balai Desa Kuwu Kecamatan Dempet yang didampingi oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet.
