Pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memantau pelaksanaan Pendistribusian BSNT/JPS Provinsi di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen yang pelaksanaannya antara Kantor Pos dengan Bumdes Kecamatan Karangawen sebagai penyedia sembakonya, meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini dilakukan dengan wajib memakai masker dan pengaturan tempat duduk dengan berjarak kurang lebih 1 m.
Pendistribusian BSNT/JPS Provinsi di Desa Sidorejo Karangawen





