August 30, 2026

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 23.584 Untuk Warga Kabupaten Demak

0

Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 23.584 keluarga penerima manfaat (KPM) secara bertahap mulai dicairkan PT Pos, Selasa (12/5). Masing-masing KPM akan menerima dana senilai Rp 600.000,–per bulan selama tiga bulan, sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi covid-19 oleh pemerintah pusat.

Sehubungan itu, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Demak Akhmad Sulkin menjelaskan, pencairan BST pun dilakukan sebagaimana SOP pencegahan penyebaran virus corona. Untuk menghindari penumpukan massa, di setiap kecamatan yang terdapat Kantor Pos telah dilakukan penjadwalan yang berbeda per desa setiap harinya, yang pencairannya dimulai tanggal 13 s/d 20 Mei 2020.

Berbeda dengan pencairan BST atau bantuan langsung tunai (BLT) tahun-tahun sebelumnya, KPM tak hanya memperlihatkan undangan dilampiri fotokopi KK dan KTP elektronik, para penerima BST juga difoto petugas pencairan BST dari Kantor Pos. “Foto tersebut nantinya dimasukkan dalam aplikasi khusus sebagai tanda BST sudah diterima KPM,” terang Sulkin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *