Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Jaminan Sosial di Bidang Linjamsos menyampaikan kepada Perangkat Desa Gempoldenok Kecamatan Dempet untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak).
Kepala Seksi Jaminan Sosial di Bidang Linjamsos (SRI HARTATI,B.Sc) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak bersama dengan TKSK Kecamatan Dempet (LANI DEWI AVITANINGSIH,S.Si) pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020 pukul 11.07 WIB bertempat di Kantor Desa Gempoldenok Kecamatan Dempet. Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Sedangkan Desa Gempoldenok Kecamatan Dempet mendapatkan 120 paket sembako.


