D E M A K, Rabu dan Kamis 19 – 20 Mei 2020 bertempat di ruang Bidang P2PA Kab. Demak pengumpulan masker tahap pertama yang sudah jadi oleh masing – masing perwakilan ketua dari 67 Kelompok perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya yang terdiri I kelompok 10 orang kelompok dari masing-masing kecamatan di Kab. Demak dari masing-masing kelompok I kelompoknya di wajibkan membuat 1.500 masker, pengumpulan masker di jadwalkan mulai tanggal 19 s/d 26 Mei 2020. Pengumpulan di terima secara langsung oleh Kepala Bidang P2PA Candra Wijanarko, M.Si beserta Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S.SiT dan Staf Kusmiyati, dengan adanya program Jaring Pengaman Ekonomi pembuatan masker diharapkan kaum perempuan rentan dapat membantu keberlangsungan ekonomi mereka di masa pandemic Covid 19. Sehingga tahap selanjutnya sebagian dapat di berikan ke gugus tugas penanganan Covid 19 Kab. demak dan dapat bagikan ke masyarakat Kab. Demak dan di setorkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov. Jawa Tengah sehingga dapat bermanfaat oleh masyarakat umum maupun tenaga medis yang membutuhkan untuk penangan Covid 19 di Prov. Jawa Tengah.





