JARING PENGAMAN EKONOMI ( JPE ) SERAH TERIMA BAHAN PEMBUATAN MASKER DARI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROV. JAWA TENGAH KE DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020

D E M A K, 14 s/d 15 Mei 2020 Kegiatan Pendistribusian bahan pembuatan masker Jaringan Pengaman Ekonomi  dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov. Jawa Tengah ke DINSOS P2PA  pada Bidang P2PA yang akan di bagikan ke 67  kelompok  Perempuan  Kepala  Keluarga dan Perempuan Rentan Lainnya  serah terima barang antara lain :

  1. Kain katun  atau  kain  sejenis lebar Kecil/sedang + 115-120 cm/lebar

Sprei + 240 cm.

  1. Elastik/Tali (1 rol ± 50 m)
  2. Benang Jahit (500 yard)
  3. Jarum Jahit (isi 10 buah)
  4. Jarum Pentul (pak isi 100 buah)
  5. Plastik Kemasan ukuran 12 x 22 atau yang mendekati

Serah terima barang bahan kain pembuatan masker diberikan secara  langsung kepada Kabid Bidang P2PA kab. Demak Drs. Candra Wijanarko, M.Si pendistribusian ini nantinya langsung dapat diberikan ke 67 kelompok perempuan penerima manfaat Kab. Demak untuk di jahit menjadi masker kain.


This entry was posted in Bidang P2PA. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *