Demak-Dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di seluruh dunia dan khususnya Kabupaten Demak yang sudah mulai berstatus tanggap darurat atas pandemi covid-19 membuat upaya Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT) semakin ditekankan di berbagai wilayah RT, khususnya 13 RT di 11 Desa 7 Kecamatan dengan 544 KK (1.725 Jiwa).
Bupati Demak selaku Ketua Percepatan Penanganan Covid-19, Bapak HM Natsir, menyampaikan sudah saatnya pendistribusian bantuan dilakukan untuk wilayah yang terkena dampak pandemi tersebut, dan disaat melepas armada pendistribusi bansos/JPS bagi RT terdampak covid-19 (Jum’at 8/5-2020).
Bupati HM Natsir menambahkan, sehubungan status Kabupaten Demak sebagai wilayah Tanggap darurat covid-19, telah diberlakukan PSBT. Alasannya agar penanganan bisa lebih fokus dan komprehensif, utamanya terkait upaya isolasi sosial wilayah-wilayah yang telah ditemukan kasus positif covid-19.
Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si menjelaskan, pemberian bansos/JPS berupa sembako tersebut di tingkat RT, khususnya wilayah atau lokasi terdapat kasus positif covid-19. Ada total Penerimanya sebanyak 544 KK (1.725 jiwa) tersebar di 13 RT di 11 Desa/Kelurahan 7 kecamatan. Meliputi Desa Dombo 54 KK (162 jiwa), Gemulak 56 KK (196 jiwa), Jetaksati 40 KK (162 jiwa) Kecamatan Sayung, Desa Krandon Guntur 66 KK (199 jiwa), Tanggul Mijen 88 KK (264 jiwa), Gebang Bonang 34 KK (101 jiwa), Kelurahan Bintoro Demak 17 KK (51 jiwa), Kedondong 25 KK (75 jiwa), Turirejo 24 KK (96 jiwa), Sidomulyo Dempet 28 KK (111 jiwa), serta Wonowoso Karangtengah 77 KK (308 jiwa) yang didampingi Sekretaris Dinsos P2PA Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si.
