
DINSOSP2PA Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen para PPPK Paruh Waktu untuk memberikan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
🤝 Semoga perpanjangan kontrak ini semakin memperkuat semangat, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.