August 7, 2026

RKA DAN DPA

RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) adalah dokumen perencanaan yang merinci program, kegiatan, pendapatan, dan belanja satuan kerja. DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) adalah dokumen sah penentu dasar pelaksanaan kegiatan setelah APBD disahkan