August 30, 2026

Telah Terbit….!!!! Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak

0

Untuk masyarakat Demak Mimin kasih info iya…!!!khusus untuk orang tua yang mempunyai anak-anak
Telah terbit Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Tujuan dari penyusunan perbup ini untuk mencegah dan menurunkan angka perkawinan usia anak.
Secara ringkas isi dari Perbup ini:
1. Setiap perkawinan yang terjadi di wilayah kabupaten Demak harus tercatat secara hukum oleh negara
2. Perkawinan hanya diizinkan apabila pihak laki2 dan perempuan sudah mencapai usia 19 tahun
3. Membimbing anak untuk menikah paling rendah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki2
4. Perkawinan yg dilakukan dibawah 19 tahun melalui jalur dispensasi dengan ketentuan mendapat konseling dan diputuskan oleh pengadilan.
Mari bapak ibu Masyarakat Demak kita bersama2 mencegah perkawinan usia anak agar anak2 mendapatkan hak2nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *