Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)/FDS Kamis,14 Juli 2022 bertempat di rumah Ibu Suparmah RT 06 RW 06 Banyumeneng, Kec. Mranggen Kab. Demak. Peserta P2K2/FDS adalah KPM PKH Desa Banyumeneng, selain itu hadir juga Korkab 2 PKH, Luthfi Chalim pada kegiatan tersebut untuk melakukan pemantauan. Dalam kegiatan P2K2/FDS, Korkab juga menyampaikan beberapa hal terkait kreteria, hak dan kewajiban KPM PKH serta menghimbau kepada para KPM menggunakan bantuan PKH untuk memenuhi gizi ibu hamil dan balita agar terhindar dari resiko terkena stunting.

Pendamping Sosial PKH Kec. Mranggen, Syaerozikin selaku pelaksana kegiatan juga menambahkan kepada KPM PKH untuk selalu memegang, menyimpan dan menggunakan/mentransaksikan sendiri KKS (ATM) dan buku tabungan yang dimiliki, himbauan tersebut dikemas dalam moto semangat “Gerakan Pegang KKS Sendiri”. Mengingat bulan Juli merupakan bulan Pencairan tahap 3. Hal tersebut dilakukan berdasarkan peraturan dan Kebijakan Pelaksanaan PKH bahwa KKS/ATM tidak diperbolehkan untuk disimpan dan dipinjamkan kepada orang/pihak lain yang bukan pemiliknya sebagaimana nama yang tertera pada KKS dan buku tabungan.

#pkh#stunting#fds#kie#fdsstunting#kiestunting#sdmpkh#pkhdemak#KemensosHADIR@pkhmranggen

Sosialisasi dan Edukasi Stunting Kepada KPM PKH Desa Banyumeneng oleh Pendamping Sosial PKH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *