Bonang-Dalam rangka Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dilaksanakan hari Kamis, 5 Maret 2020 Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang (Nurul Aeni,A.Md) melakukan pertemuan tersebut di rumah Ibu Lilik Desa Morodemak Rt 03 Rw 02 Kecamatan Bonang, jumlah KPM hadir 21 orang dan antusias mengikuti pertemuan tersebut.Pendamping mensosialisasikan kenaikan bantuan sosial BPNT/Sembako yang awalnya Rp. 150.000,- menjadi Rp. 200.000,- selama 6 (enam) bulan yang mulai bulan Maret s/d Agustus 2020. Dan dalam kesempatan ini memberikan materi dengan modul perlindungan anak, dari penyampaian materi banyak KPM yang tertarik dengan pembahasan EKSPLOITASI TERHADAP ANAK, karena ibu-ibu baru memahami dan mengerti, “Apa yang selama ini mereka lakukan terhadap anak yang mereka anggap WAJAR ternyata adalah salah satu contoh Eksploitasi Terhadap Anak” dan sangat tidak dibenarkan.

 

HINDARI EKSPLOITASI TERHADAP ANAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *