D E M A K, RABU 26 JANUARI 2022.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.
Tim Assesment Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak Staf (Dita Ayu Cahyaningrum, S.Psi) melakukan kegiatan dalam rangka assessment awal untuk anak yatim/piatu/yatim piatu yang orang tuanya meninggal terdampak covid 19 di Kab. Demak. Assesment dilakukan di empat titik di Kecamatan Demak : Desa Tempuran, Desa Bolo, Desa Bango dan Desa Turirejo dengan kategori usia anak dibawah 15 Th untuk Kab. Demak terdapat 22 anak yang mendapatkan Bantuan Sepesifik Anak berupa tabungan pendidikan sebesar Rp. 750.000. Tujuan assessment untuk mengetahui bagaimana kondisi anak tersebut serta keluarganya dan kebutuhan yang diperlukan untuk memastikan natinya bantuan dapat tepat guna bermanfaat dan sesuai dengan data penerimanya apabila ditemui adanya indikasi kebutuhan pendampingan bagi anak dan pengasuh dapat diberikan Konseling dan bantuan Pisikososial dapat segera dirujuk ke PUSPAGA/PPT Harapan Baru Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
DESA TEMPURAN

DESA BOLO


DESA BANGO



DESA TURIREJO
